Tabungan Siraya adalah simpanan yang digunakan untuk menyongsong dan mempersiapkan kebutuhan pada hari raya, dimana pada akhir periode dana simpanan diterima secara utuh dan berkesempatan memperoleh bingkisan yang menarik sesuai dengan saldo yang mengendap.
Tabungan Siraya
Ketentuan :
- Setoran awal minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Saldo minimal Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang mengendap sampai dengan bulan ke 6 (enam), akan berkesempatan memperoleh bingkisan yang menarik.
- Penarikan tabungan dilakukan 1 (satu) kali dalam setahun yaitu satu minggu sebelum hari raya keagamaan
- Bunga tabungan Siraya 2% (dua persen) per tahun dihitung tiap akhir bulan dan di kredit pada rekening tabungan
- Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktu-waktu
- Nasabah penabung yang selama 1 (satu) tahun tidak ada mutasi dalam penyetoran/pengambilan dapat digolongkan pasif.
- Penabung pasif dibebankan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) per bulan
- Penutupan tabungan aktif dibebankan biaya administrasi Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Jika diambil sebelum jatuh tempo, maka dibebankan pinalty sebesar 25% dari saldo tabungan.
Manfaat Tabungan Siraya :
- Mendidik masyarakat untuk gemar menabung
- Bisa digunakan untuk persiapan hari raya