Nama Bank
InstagramFacebookYouTubeTiktok

Tabungan Arisan Simpati Uang

Ketentuan

  1. Tabungan Arisan Simpati Bank Buleleng 45 adalah tabungan arisan dengan setoran Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  2. Tabungan Arisan Simpati Bank Buleleng 45 dengan sistem PUTUS artinya Nama/Nomor Anggota yang keluar dalam kurun waktu 36 (tiga puluh enam) bulan akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dipotong pajak dan ditambah dengan besarnya uang arisan yang telah disetor dan untuk seterusnya tidak bayar atau tidak setor. Sedangkan untuk Nama/Nomor yang belum keluar sampai dengan 36 (tiga puluh enam ) bulan maka pada bulan ke 37 (tiga puluh tujuh) akan mendapatkan jumlah uang yang disetor ditambah bunga, maksimal sebesar Rp. 3.740.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
  3. Tabungan Arisan Simpati Bank Buleleng 45 diundi setiap tanggal 20 setiap bulannya, pada Pukul 15.00 Wita, bertempat di kantor PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Jalan Pramuka No. 7 Singaraja atau di tempat lainnya. Dan apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur, maka pengundian diundur di hari kerja berikutnya sesuai tanggal yang ditentukan.
  4. Pada saat pengundian Tabungan Arisan Simpati Bank Buleleng 45, anggota yang hadir diikutkan dalam undian Doorprice
  5. Tabungan Arisan Simpati Bank Buleleng 45 disetor selambat-lambatnya tanggal 17 pada bulan bersangkutan, dikecualikan dengan kebijakan lain
  6. Bagi anggota yang terlambat dalam penyetoran dibebankan biaya administrasi keterlambatan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) perbulan dan akan didebet setelah jatuh tempo arisan, serta tidak diikutkan dalam pengundian arisan
  7. Anggota Arisan Simpati Bank Buleleng 45 yang kurang menyetor maksimal 3 (Tiga) kali dalam kurun waktu arisan berjalan, maka arisan tersebut digolongkan MACET (tidak dapat dilanjutkan kembali) dan uang yang sudah disetor akan hangus.
  8. Pengambilan Arisan Simpati Bank Buleleng 45 setelah jatuh tempo kurun waktu 36 (tiga puluh enam) bulan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  9. Pajak ditanggung sepenuhnya oleh anggota yang mendapat hadiah arisan
  10. Anggota arisan patuh pada ketentuan yang ditetapkan oleh PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).